Dalam Upaya mempermudah dan mempercepat Masyarakat yang memohon mengajukan bantuan proposal hibah dan bantuan sosial, sehingga perlu adanya inovasi dalam keterbukaan informasi publik. Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju menjalankan fungsi pokok adalah satunya dalam merumuskan kebijakan daerah di bidang kesejahteraan sosial, keagamaan, dan kesejahteraan Masyarakat.
Upaya inovasi yang akan dijalankan memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam pengajuan Hibah melalui hasil musrenbang desa, dan ditindak lanjuti dalam musrenbang kecamatan serta musrenbang kabupaten. Dan apabila usulan disetujui atau selesai diverifikasi Tingkat kabupaten dapat disusulkan segera proposal permohonan melalui SAHIB dan hardcopy diantar ke Bagian Kesra paling lambat sebelum Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Sasaran Inovasi SAHIB adalah seluruh Badan atau Lembaga atau Organisasi Bidang Keagamaan, Rumah Ibadah, Majelis Taklim, Taman Pengajian, dan kelompok keagamaan lainnya yang terdaftar .
Diharapkan kepercayaan Masyarakat kepada pemerintah kabupaten Mamuju akan meningkat dalam memberikan bantuan Hibah
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI