Kepala Bagian Hukum
a. Sub bagian Perundang-undangan / Analis Kebijakan
b. Sub bagian Dokumentasi dan Sosialisasi / Analis Hukum
c. Sub Bagian Bantuan Hukum dan Tindak Lanjut / Analis Penyuluh Hukum
- Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Jabatan Fungsional Pengadministrasi Umum
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI