Tujuan dan Sasaran
4.2.1. Tujuan
Tujuan merupakan implementasi dari pernyataan Misi yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun. Dengan tujuan ini Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju telah menetapkan sasaran, dengan mempertimbangkan Sumber daya dan kemampuan yang dimiliki, Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pencapaiannya.
Sasaran Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju merupakan penjabaran dari masing-masing tujuan yang ditetapkan dan dialokasikan secara periodik setiap tahun melalui serangkaian program dimana penetapannya diperlukan untuk memberikan fokus pada penyusunan kegiatan dan pengalokasian sumber daya organisasi.
Semua tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan akan dapat dicapai melalui penyusunan dan pelaksanaan strategi yang tepat, adapun tujuan yang akan dicapai untuk mewujudkan 3 (tiga) misi Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju adalah sebanyak 12 (Dua Belas) tujuan dan 12 (Duabelas) sasaran. Tujuan dan sasaran pada masing-masing misi adalah sebagai berikut :
Sasaran :TerlaksananyatatakelolaPemerintahandankesejahteraanrakyat yang terintegrasi
Sasaran :MeningkatnyaKualitasperumusankebijakankesejahteraan di bidangBinamental,spritualterkaitkesejahteraansosialdankesejahteraanmasyarkat.
Sasaran :TerlaksananyaFasilitasidankoordinasiPenyusunankebijakandaerah.
Sasaran :terlaksananyaFasilitasikerjasamadaerah
Sasaran :terwujudnyapelaksanaankebijakanperekonomian
Sasaran :Meningkatnyakualitaspengawasandanevaluasihasilpelaksanaanadministrasipembangunanterhadapbelanja APBN dan APBD
Sasaran :
Sasaran :terwujudnyapemantauankebijakansumberdayaalam.
Sasaran : NilaikematanganOrganisasi
Sasaran :TerwujudnyaPelaksanaanprokoldankomonikasipimpinan
Sasaran : Meningkatnya penatausahaan Sekretariat Daerah
Sasaran :TerlaksananyaPerencanaan,Penganggarandanevaluasikinerjaperangkatdaerah
Secara terperinci, tujuan dan sasaran jangka menengah Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju disajikan pada tabel berikut :
TABEL T-C 25
Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Pelayanan Perangkat Daerah
NO. |
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR TUJUAN/SASARAN |
TARGETKINERJATUJUAN/SASARAN PADA TAHUN KE- |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
(7) |
(8) |
(9) |
|
Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif dan Akuntabel |
Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan |
Nilai Komponen Pelaporan SAKIP Daerah |
100% |
100% |
100% |
100% |
100% |
|
|
Meningkatnya Kualitas Tata Kelola Perangkat Daerah |
Persentase Realisasi Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang terlaksana |
100% |
100% |
100% |
100% |
100% |
|
|
|
Persentase Realisasi Kebijakan Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang terlaksana |
100% |
100% |
100% |
100% |
100% |
|
|
|
Persentase Realisasi Kebijakan Bidang Pemerintahan Umum yang Terlaksana |
100% |
100% |
100% |
100% |
100% |
KOMENTAR UNTUK DISIKUSI